“Harapannya, anak-anak mendapat pendidikan yang baik, terutama soal etika, agama, dan tutur kata.” – Eva Dwiana.
MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penganugerahan ini diserahkan Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, mulai dari Dinas PPPA hingga para orangtua di Bandar Lampung, atas kerja kolektif mewujudkan predikat tersebut.
“Ini harus dijaga terus, mudah-mudahan Kota Bandar Lampung bisa lebih baik lagi,” ujar Eva.
Eva menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar capaian administratif, melainkan komitmen untuk melindungi generasi muda. Ia berharap status Kota Layak Anak kategori Nindya dapat berimplikasi langsung pada kehidupan anak-anak di Bandar Lampung.
“Harapannya, anak-anak mendapat pendidikan yang baik, terutama soal etika, agama, dan tutur kata. Bunda ingin anak-anak Bandar Lampung lebih baik dari daerah lain,” kata Eva.
Tahun ini, Kemen PPPA menganugerahkan predikat Kota Layak Anak kepada 355 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah itu, 22 daerah meraih kategori Utama, 69 daerah kategori Nindya, 125 kategori Madya, dan 139 kategori Pratama.
Selain itu, penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) diberikan kepada 13 provinsi yang dinilai aktif mendorong terwujudnya kota dan kabupaten ramah anak. (Frs)

COMMENTS