Haliana Daita Lekok kukuhkan tiga pengurus Unsur Pelaksana DinasKetua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara Haliana Daita Lekok saat kukuhkan Tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Masa Bhakti 2019-2024. (*)

HomeBerita

Haliana Daita Lekok kukuhkan tiga pengurus Unsur Pelaksana Dinas

“Diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran dalam membantu program pembangunan daerah."

Kapolres Bandar Lampung dan SMSI bangun sinergisme
PMI Metro gelar pelatihan pertolongan pertama bencana kepada PMR
Demi tingkatkan kesejahteraan warga, Pemkot Metro usulkan APBD perubahan 2023 ditambah

MEDIATOR.ID, Lampung Utara – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., mengukuhkan Tiga Pengurus Unsur Pelaksana Dinas Masa Bhakti 2019-2024.

Ketiganya yakni, Unsur Pelaksana Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Unsur Pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Pengukuhan pengurus berlangsung di Ruang Tapis, Setdakab Lampung Utara, Kamis (21/10/2021). Hadir juga Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M.

Dalam sambutannya, Penasehat DWP Lampung Utara Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M., berharap, kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung.

Bahkan, para pengurus dan anggota harus dapat menggaungkan semangat untuk melakukan sebuah gerakan bersama dalam rangka mengkampanyekan kembali persatuan perempuan untuk mengambil peran yang lebih dalam mendukung suami menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat

“Diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran dalam membantu program pembangunan daerah,” tandas Hj. Nur Endang Sulastri Budi Utomo, S.Pd., M.M. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0