Metro evaluasi kinerja PSKS: pemerintah genjot indikator terukur dan etika layanan sosialM. Rafieq Adi Pradana hadiri kegiatan evaluasi kinerja PSKS di Aula Pemerintah Kota Metro. (Advertorial)

HomeBerita

Metro evaluasi kinerja PSKS: pemerintah genjot indikator terukur dan etika layanan sosial

“Evaluasi ini ruang refleksi. Kita ingin kontribusi PSKS terukur dan berdampak." - M. Rafieq Adi Pradana.

Sengketa Tanah Sukapura, Ratusan Massa Aksi Aliansi SM Desak Pemkab Lambar
Bangun drainase guna antisipasi banjir, warga apresiasi Pemkot Metro
Bambang Iman Santoso dorong penguatan identitas budaya di Muskomwil II APEKSI Jambi

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota Metro menggelar evaluasi kinerja Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Aula Pemerintah Kota Metro, Selasa, 30 September 2025.

Sebanyak 100 peserta dari berbagai unsur pendamping sosial dan pekerja sosial mengikuti kegiatan yang dirancang untuk menilai efektivitas layanan sosial serta menyusun rekomendasi penguatan sistem kesejahteraan masyarakat.

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mewakili Wali Kota Metro dalam membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa PSKS merupakan tulang punggung sistem perlindungan sosial pemerintah daerah, meski keberadaannya sering belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

“Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa PSKS memiliki peran penting. Inilah nilai yang menjaga, mendukung, dan memperkuat usaha kesejahteraan sosial,” ujar Rafieq dalam sambutannya.

Menurutnya, potensi kesejahteraan sosial tidak hanya merujuk pada institusi besar, melainkan dapat dimulai dari individu yang memiliki kepedulian sosial.

“PSKS itu tidak harus besar. Mulai dari diri sendiri yang punya jiwa sosial, itu sudah menjadi sumber PSKS,” tambahnya.

Dalam paparannya, Rafieq menekankan bahwa evaluasi kinerja ini bukan kegiatan administratif yang bersifat rutinitas, melainkan ruang refleksi untuk melihat ulang kekuatan dan kelemahan penyelenggaraan layanan sosial. Ia ingin kegiatan tersebut menghasilkan rumusan peningkatan yang terukur dan dapat diimplementasikan.

“Tujuan evaluasi ini untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sehingga kontribusi PSKS lebih efektif dan dapat diukur,” kata Rafieq.

Ia juga menyebutkan bahwa para pendamping sosial menghadapi kondisi lapangan yang kompleks dan bervariasi, sehingga pendekatan kerja tidak bisa disamaratakan.

“Setiap lokus punya masalah berbeda. Bahkan dalam satu keluarga pun, kebutuhannya bisa sangat beragam,” ujarnya.

Karenanya, peningkatan kapasitas pendamping sosial menjadi krusial. Rafieq menilai bahwa pendamping merupakan ujung tombak dalam menangani persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan harus dibekali standar kerja yang profesional serta etika melindungi penerima manfaat.

“Pendamping harus menjaga martabat penerima manfaat dan kerahasiaan data. Kebocoran data sosial itu sangat berbahaya jika jatuh ke tangan orang yang punya niat jahat,” tegasnya.

Selain aspek teknis, Rafieq menyoroti kebutuhan sarana kerja yang memadai. Menurutnya, kinerja sosial tidak hanya ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia, tetapi juga kelengkapan fasilitas dan dukungan kebijakan.

“Semoga tahun depan kita bisa mencari tambahan APBD atau dukungan lain agar sarana kerja serta kebutuhan pendukung pendamping sosial bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus memberi dukungan tidak hanya dalam bentuk anggaran, tetapi juga regulasi yang mempermudah pelaksanaan program.

Rafieq meminta peserta evaluasi menyampaikan masukan secara terbuka. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat segera diintegrasikan dalam kebijakan daerah.

“Saya berharap evaluasi ini menghasilkan rekomendasi nyata yang bisa ditindaklanjuti, baik pada program hari ini maupun program berikutnya,” katanya.

Ia menekankan pentingnya indikator terukur seperti cakupan layanan, kecepatan respon, integrasi rujukan, serta perlindungan data. Indikator tersebut diperlukan agar pemerintah dapat memetakan sumber daya dan merespons isu prioritas seperti keluarga rentan stunting dan kesulitan akses pekerjaan.

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ac Yuliwati, menjelaskan kegiatan ini diikuti 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur layanan sosial. Mereka terdiri dari 30 ASN Dinas Sosial, 32 pendamping PKH, 4 pendamping rehabilitasi sosial, 5 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, serta 29 pekerja sosial masyarakat.

“Peserta evaluasi berjumlah 100 orang, terdiri dari ASN, pendamping PKH, pendamping rehabilitasi sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan pekerja sosial masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Wakil Wali Kota Metro, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, dan Kepala Dinas Sosial Kota Metro. Seluruh rangkaian menggunakan anggaran APBD.

Bagi Pemerintah Kota Metro, evaluasi PSKS menjadi bagian penting dari strategi memperkuat sistem kesejahteraan sosial berbasis komunitas. Melalui analisis lapangan dan masukan para pendamping, pemerintah berharap dapat memperkuat ketepatan sasaran program dan meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan. (Advertorial)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: