“Selama bertahun-tahun honorer menjadi penopang pelayanan publik. Jangan biarkan kontribusi itu dibayar dengan ketidakpastian.” - Saka Zulinta.
MEDIATOR.ID, Metro – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Metro menyoroti nasib 540 tenaga harian lepas (THL) yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Organisasi kepemudaan ini menilai, Pemerintah Kota Metro belum menunjukkan langkah konkret untuk melindungi para honorer yang terancam kehilangan pekerjaan.
Ketua KNPI Kota Metro, Saka Zulinta, mengatakan Walikota Bambang Iman Santoso seharusnya hadir dengan kebijakan yang sejalan dengan janji politik saat Pilkada 2024. Menurutnya, ketidakjelasan status ratusan honorer yang selama ini menopang layanan publik di Bumi Sai Wawai menimbulkan tanda tanya besar.
“Selama bertahun-tahun pemerintah kota mampu mengakomodasi kebutuhan tenaga honorer. Mengapa sekarang tidak ada upaya memperjuangkan mereka? Bahkan untuk mencari skema alternatif pun belum dilakukan. Ini seperti pelepasan tanggung jawab,” kata Saka, Senin, 15 September 2025.
KNPI menilai langkah Pemkot Metro bertolak belakang dengan komitmen kampanye yang pernah digaungkan. Salah satu janji politik adalah peningkatan kesejahteraan ASN dan honorer. Namun kondisi yang terjadi justru sebaliknya: ratusan THL terancam kehilangan pekerjaan tanpa kepastian.
“Kalau mereka diberhentikan, Walikota tidak konsisten terhadap janjinya. Apa arti kesejahteraan yang dulu dijanjikan, jika sekarang honorer diperlakukan dengan ketidakpastian?” ucap Saka.
Selain soal janji politik, KNPI juga menyoroti kurangnya transparansi Pemkot Metro. Hingga kini, belum ada data resmi mengenai jumlah tenaga honorer di Metro maupun alasan sebagian nama tidak tercatat dalam database BKN.
“Pemerintah seolah menggantung persoalan ini. Tidak ada data jelas, tidak ada rencana tindak lanjut. Bagaimana publik bisa percaya pada proses yang katanya sesuai regulasi?” tambahnya.
KNPI mendorong Pemkot Metro untuk mencontoh daerah lain yang dinilai berhasil mencari jalan keluar bagi tenaga honorer tanpa melanggar aturan pusat, seperti Pesisir Barat, Aceh, Surabaya, hingga Sukabumi.
“Jangan jadikan regulasi sebagai tameng untuk melepas tanggung jawab. Pemerintah seharusnya punya inisiatif dan keberanian politik,” ujar Saka.
Menurut KNPI, para tenaga honorer selama ini telah memberi kontribusi besar terhadap pelayanan publik. Karena itu, mereka menilai pemerintah wajib memberikan kepastian.
“Apapun keputusan Pemkot, semoga lebih mengutamakan solusi. Jika masih dibutuhkan, segera ajukan formasi baru yang sesuai kompetensi. Kalau memang harus dirumahkan, jangan biarkan nasib mereka menggantung,” kata Saka.
KNPI menegaskan, keadilan sosial dan kesejahteraan tenaga honorer bukan sekadar jargon politik. Bagi mereka, ini adalah kewajiban moral pemerintah yang pernah meminta mandat rakyat. (Red)

COMMENTS