Perihal pelemparan mobil Tekab 308, Warga Nibung sangkal pernyataan Reskrim Polres MetroKasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami. (*)

HomeBerita

Perihal pelemparan mobil Tekab 308, Warga Nibung sangkal pernyataan Reskrim Polres Metro

Kepala Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Marlin Putra Kurnia sangkal pernyataan pihak Kepolisian Polres Kota Metro tentang perbuatan represif warganya yang menahan dan melempar batu ke mobil polisi.

Seorang wanita dianiaya oleh kekasih gelap suami
PWI Provinsi Lampung gelar pemantapan pelaksanaan Uji Kompentensi Wartawan
Harapan petani kecil dan agrowisata

MEDIATOR.ID, Metro – Kepala Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Marlin Putra Kurnia sangkal pernyataan pihak Kepolisian Polres Kota Metro tentang perbuatan represif warganya yang menahan dan melempar batu ke mobil polisi pada hari Jum’at (12/3) lalu.

Marlin mengatakan, dirinya menyayangkan pernyataan pihak Polres Metro perihal penangkapan terhadap terduga pelaku Curas BA pada pekan lalu.

“Pernyataan Kasatreskrim tentang adanya warga yang melakukan perlawanan hingga melempari mobil aparat dengan batu itu tidak benar,” kata Marlin saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (16/3).

Marlin menjelaskan, warga Desa Nibung sangat kooperatif dengan pihak kepolisian dan tidak ada perlawanan hingga aksi represif dari warga Nibung.

“Tidak ada perlawanan, apa lagi untuk menghalang-halangi petugas saat proses penangkapan. Justru kami takut karena petugas membawa senjata api dan beberapa kali melakukan tembakan peringatan, bahkan setelah penangkapan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Marlin meminta pihak Polres Metro memberikan klarifikasi yang sebenarnya dan meluruskan bahwa kondisi penangkapan tidak seperti yang diberitakan di beberapa media.

“Hal itu akan berdampak buruk pada desa kami. Selanjutnya, kami minta pihak kepolisian untuk meluruskan kejadian tersebut. Kami memastikan, tidak ada warga yang melakukan perlawanan hingga melempar batu ke mobil petugas, justru warga menutup pintu dikarenakan takut saat polisi coba memasuki rumah tersangka dan sempat terdengar ledakan senjata api,” katanya.

Sebelumnya, pernyataan Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, dalam jumpa pers pada Jum’at (17/3) lalu mengatakan adanya aksi represif pelemparan batu terhadap kendaraan anggota Satreskrim Polres Metro saat operasi penangkapan tersangka Curanmor di Desa Nibung. Hal tersebut sontak membuat warga tersinggung karena pernyataan yang diberikan tidak sesuai fakta di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Andri Gustami mengatakan, pada operasi penangkapan warga mulai berkerumun. Selanjutnya, saat Tim Anti Bandit (Tekab) 308 hendak meninggalkan lokasi, kami sempat dihadang oleh massa hingga terdengar suara benturan keras pada jendela mobil Tekab 308.

“Kejadian tersebut terjadi pada dini hari, sekira pukul 02.30 WIB. Dari situ sudah jelas, terdapat kaca mobil Tekab 308 yang pecah. Nanti kami akan coba periksa kembali untuk memastikan soal pemberitaan tentang pernyataan bahwa tidak ada perlawanan dari warga sana,” katanya.

(red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0