"Satu pekan adalah batas final. Jika mereka gagal menunjukkan itikad baik, maka PBG tidak akan pernah keluar."
MEDIATOR.ID, Metro – Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Phoenix Billiard resmi tersingkirkan oleh sistem karena pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang tak bisa ditolerir. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro menegaskan bahwa kekurangan dokumen dan penyimpangan fatal terhadap aturan GSB menjadi alasan utama penolakan ini.
Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Robby K. Saputra, menegaskan, “Sistem kami diprogram untuk mendeteksi setiap ketidaksesuaian. Bangunan yang tidak mundur sesuai ketentuan GSB, seperti yang terjadi pada Phoenix Billiard, langsung otomatis ditolak. “Ia menambahkan, pelanggaran tersebut tercermin dari jarak bangunan yang terlalu dekat, yakni 2,9 meter di sisi kanan dan 4,1 meter di sisi kiri, dengan tembok yang dipasang secara miring. “Pembangunan harus dilakukan dengan benar sejak awal. Pelanggaran seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Tim teknis PUTR bersama Satpol PP langsung turun ke lapangan guna melakukan verifikasi. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa ketidaksesuaian tidak hanya terletak pada dokumen yang tidak lengkap, tetapi juga pada struktur bangunan yang nyata melanggar GSB.
“Kami tidak tinggal diam. Bersama Satpol PP dan pengelola, kami melakukan pengecekan langsung. Hasilnya, pelanggaran tersebut terbukti nyata meskipun ada protes dari pihak pemilik,” kata Robby.
Dalam pertemuan dengan Satpol PP, disepakati bahwa bagian bangunan yang menyimpang dari GSB harus segera dilepas. Meskipun Phoenix Billiard dan Cafe telah beroperasi lengkap dengan peralatan dan dekorasi, pihak pengelola mencoba merayu agar diberikan kelonggaran.
“Idealnya, dinding yang melanggar GSB itu harus dibongkar tanpa kompromi. Namun, karena bangunan sudah terintegrasi secara operasional, mereka meminta kebijaksanaan dari pemerintah,” ungkap Robby dengan nada tegas.
Sebagai solusi sementara, pihak PUTR menginstruksikan agar area yang melanggar diubah fungsi menjadi ruang terbuka hijau. Pengelola diwajibkan menyediakan lahan parkir alternatif, baik dengan menyewa tanah di seberang atau membeli lahan kosong di sekitar lokasi, guna mencegah potensi kemacetan yang dapat timbul akibat bangunan yang terlalu dekat dengan jalan raya.
Pemerintah Kota Metro memberikan tenggat waktu satu pekan kepada pengelola Phoenix Billiard untuk menyelesaikan perbaikan dokumen dan menyesuaikan bangunan dengan aturan GSB.
“Jika dalam waktu satu pekan mereka gagal menunjukkan itikad baik atau memenuhi persyaratan yang telah disepakati bersama Satpol PP, maka PBG tidak akan diterbitkan. Keputusan ini bersifat final dan tidak ada toleransi untuk pelanggaran lanjutan,” pungkas Robby.
Perlu diketahui, Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah batas minimal yang harus dipatuhi dalam mendirikan bangunan, yang ditetapkan untuk menjaga ketertiban tata ruang kota dan memastikan aspek keselamatan serta kenyamanan lingkungan. GSB menentukan seberapa jauh bangunan harus mundur dari jalan, sungai, atau batas lainnya, sehingga tidak mengganggu akses publik, aliran air, ataupun estetika kota.
Dalam kasus Phoenix Billiard, pelanggaran GSB menjadi faktor utama pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sistem Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Online Single Submission (OSS) secara otomatis menolak pengajuan PBG jika bangunan melanggar aturan ini. Dengan jarak bangunan yang terlalu dekat ke batas yang seharusnya bebas dari konstruksi, maka izin bangunan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Selain itu, bangunan yang tidak mematuhi GSB berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kemacetan akibat kurangnya ruang untuk parkir, serta risiko keselamatan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan tenggat waktu satu pekan kepada pengelola Phoenix Billiard untuk menyesuaikan bangunan atau menghadapi konsekuensi lebih lanjut.
Dalam suasana yang semakin mendesak ini, penegakan aturan tata ruang harus ditegakkan tanpa kompromi. Pemerintah menegaskan, aturan GSB bukanlah sekadar formalitas, melainkan fondasi bagi ketertiban dan keamanan lingkungan. Pengelola Phoenix Billiard harus segera mengambil langkah konkrit agar izin bangunan dapat dipertimbangkan kembali.**

COMMENTS