Ultimatum Pemkot Metro: Phoenix Billiard harus lengkapi izin atau ditutupKepala Satpol PP Metro, Jose Sarmento, saat diwawancarai di ruangannya.*

HomeBerita

Ultimatum Pemkot Metro: Phoenix Billiard harus lengkapi izin atau ditutup

"Kami telah mencapai komitmen bersama dengan pengelola. Jika dalam tujuh hari mereka tidak melengkapi izin, tindakan tegas akan kami ambil." – Kepala Satpol PP Metro, Jose Sarmento.

Jalan Pattimura Metro Utara mulai diperbaiki, warga harap perbaikan permanen
Selain sehat, Pjs Wali Kota Metro harap masyarakat rasakan Manfaat hadiah Fresco
Walikota Metro ajak warga Nobar semifinal AFC U-23 Qatar di Rumah Asisten Wedana

MEDIATOR.ID, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), memberikan batas waktu tujuh hari kepada pengelola Phoenix Billiard & Cafe di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kota Metro untuk melengkapi berkas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Satpol PP Metro, Jose Sarmento, menegaskan hal tersebut usai menggelar rapat bersama pengelola Phoenix Billiard & Cafe di Kantor Satpol PP Metro, Kamis, 27 Februari 2025.

Menurutnya, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang menemukan sejumlah pelanggaran administratif.

“Masalah billiard ini sudah kami tindaklanjuti dengan memanggil pemiliknya. Kami telah mencapai komitmen bersama, di mana mereka sebagai pengelola harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan,” ujar Jose.

Jose mengungkapkan, selain izin PBG, pengelola Phoenix Billiard & Cafe juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain, termasuk penyediaan lahan parkir yang sesuai ketentuan. Saat ini, area parkir yang ada justru dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang berpotensi mengganggu akses lalu lintas di sekitar lokasi.

“Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh mereka, salah satunya adalah ketersediaan lahan parkir yang sesuai peraturan. Lokasi parkir yang saat ini difungsikan sebagai RTH harus dikembalikan sebagaimana mestinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, pajak retribusi parkir dan aspek administratif lainnya juga harus dipenuhi,” jelasnya.

Jose menegaskan bahwa pengelola telah berkomitmen untuk melengkapi administrasi perizinan dalam waktu satu minggu. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan masih terdapat kelalaian, Pemkot Metro tidak akan segan mengambil langkah tegas.

“Pemilik Phoenix Billiard & Cafe tadi sudah berkomitmen untuk menyelesaikan administrasi PBG dalam tujuh hari. Dokumen ini juga harus diketahui oleh pamong setempat, mulai dari RT/RW, lurah, hingga camat. Jika dalam batas waktu tersebut tidak dipenuhi, maka itu berarti mereka menyepelekan aturan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Jose menegaskan bahwa Pemkot Metro mendukung pertumbuhan ekonomi dengan membuka peluang investasi yang luas. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Metro harus tunduk pada regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kota Metro selalu membuka peluang bagi para pengusaha untuk menanamkan modal dan mengembangkan usaha di sini. Namun, investasi harus tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan terhadap peraturan,” tandasnya.

Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, nasib operasional Phoenix Billiard & Cafe kini bergantung pada keseriusan pengelola dalam memenuhi persyaratan yang diminta. Pemkot Metro memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menegakkan aturan yang berlaku di wilayah tersebut.**

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0