Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro bersama berbagai komunitas bergotong-royong memproduksi dokumenter sejarah terkait dengan keberadaan rumah dokter atau dokterswoning di Kota Metro.
MEDIATOR.ID, Kota Metro – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Metro bersama berbagai komunitas bergotong-royong memproduksi dokumenter sejarah terkait dengan keberadaan rumah dokter atau dokterswoning di Kota Metro, Sabtu (10/1/2020).
Seprita dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro menjelaskan, dokumenter ini sendiri dibuat tanpa menggunakan dana APBD.
“Dari mulai peralatan, pengerjaan hingga editing dikerjakan bersama komunitas. Mulai dari videography, editor, alih bahasa, hingga pada tahap promosi semua warga bekerjasama,” jelasnya.
Seprita menambahkan di dalamnya terlibat juga youtuber ternama asal Metro Ibaf Fabi yang ikut memberikan masukan dan saran dalam proses pengerjaannya, peralatan dibantu oleh studio foto setempat yakni Mahel Photograpy.
Teaser film ini sendiri telah mulai muncul di akun-akun komunitas Pegiat sejarah dan media sosial Kota Metro sejak Sabtu (9/1/2021). Dokumenter ini sendiri rencananya akan dirilis pada Selasa, 12 Januari 2021 mendatang di youtube.
Sejarawan UM Metro Kian Amboro mengatakan, keberadaan Rumah Dokter ini sendiri menyimpan kenangan perjalanan sejarah Kota Metro.
“Dokterswoning ini sendiri dibangun pada 1939 di era kolonisasi Belanda dan masih berdiri hingga saat ini,” jelas sejarawan yang tengah menempuh studi Doktoral di Universitas Negeri Solo tersebut.
Arkeolog Musium Lampung, I Made Giri Gunadi mengatakan bahwa rumah dokter ini telah memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dan telah terdaftar di BPCB Banten sejak tahun 2015.
“Selain usianya yang telah melampaui lebih dari 50 tahun, gaya arsitekturnya hingga nilai sejarah yang terkandung di dalamnya membuat bangunan ini layak ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro tersebut.
Terpisah Anggota DPRD Metro Ancilla Hernani berharap keberadaan rumah dokter ini selain ditetapkan sebagai cagar budaya, juga bisa menjadi museum.
“Metro sendiri telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pendirian Museum, bila Metro menyatakan diri sebagai kota pendidikan harapannya keberadaan rumah dokter ini bisa menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
(red)

COMMENTS