Polres Lamtim bekuk tersangka penjualan daging celeng berkedok daging sapiKetiga tersangka modus penjual daging babi. (red)

HomeBerita

Polres Lamtim bekuk tersangka penjualan daging celeng berkedok daging sapi

Unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap modus penjualan daging babi berkedok daging sapi.

Warga Lampung Timur silahkan daftar, berikut jadwal perekrutan PTPS di Kecamatan Batanghari
Selamat datang wali kota baru
Pemkot Metro berhasil menggenjot angka penurunan stunting dari 25 ke 7,1 persen

MEDIATOR.ID, Lampung Timur – Unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengungkap modus penjualan daging babi berkedok daging sapi, Selasa (20/4).

Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, modus tersebut terungkap dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang yang mulanya curiga dengan pesanan dagingnya dibanderol dengan harga murah, namun daging tersebut tidak sesuai pesanan.

“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang di kirim daging babi, kejadian tersebut langsung di laporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria.

Berangkat dari laporan tersebut, unit Tipiter Satreskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.

“Ketiga pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21) warga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak, serta TNP (59) warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujar Faria.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa dagung babi siap edar seberat 15kg.

“Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 62 ayat 1 pasal, pasal 8 ayat 1 huruf F undang-undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan daging harga murah di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya, kebutuhan daging di perkirakan akan terjadi peningkatan sehingga berdampak pada harga.

“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” kata Faria.

Sementara, tersangka BJ mengaku, dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.

“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur.

Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.

“Video saya donwload, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” kata BJ.

(rls/red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0