SMSI Lampung adakan Rapim untuk optimalisasi kualitas media siberKetua SMSI Lampung, Donny Irawan. (*)

HomeBerita

SMSI Lampung adakan Rapim untuk optimalisasi kualitas media siber

“Membesarkan organisasi media ini memang tidak mudah. Namun, jika kita bersatu, bukan tidak mungkin tujuan kita akan tercapai."

PT. BAS dan SMSI gelar pertemuan untuk tentukan solusi terbaik atas putusan MA
Jelang pemilihan Ketua PWI Lampung, apakah Nizwar dan Juniardi akan koalisi?
SMSI Lampung undang deretan tokoh nasional pada pelantikan pengurus mendatang

MEDIATOR.ID, Bandar Lampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2024 di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung. Dengan tema “Melalui Rapim SMSI, Kita Tingkatkan Kualitas Media Siber,” acara ini bertujuan untuk memperkuat kualitas dan kapasitas media siber di wilayah Lampung.

Agenda Rapim mencakup penyusunan Program Kerja SMSI Provinsi Lampung untuk tahun 2025, serta laporan dari masing-masing Ketua SMSI Kabupaten/Kota terkait jumlah anggota dan program yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir.

Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan kekompakan dalam membangun organisasi media siber.

“Membesarkan organisasi media ini memang tidak mudah. Namun, jika kita bersatu, bukan tidak mungkin tujuan kita akan tercapai,” ujarnya, Kamis, 14 November 2024.

Donny juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh anggota dan pengurus SMSI di Lampung, seraya mengingatkan bahwa anggota yang tidak aktif akan digantikan demi keberlangsungan organisasi.

Donny mendorong anggota SMSI untuk rutin mengangkat isu-isu strategis dan terkini, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga SMSI Lampung bisa menjadi rujukan dalam pemberitaan.

Ia juga mengimbau agar SMSI mendukung pelaksanaan Pemilukada di Lampung agar berjalan aman, adil, dan kondusif.

Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin, SH, menjelaskan ketentuan keanggotaan SMSI yang memungkinkan Kepala Biro di daerah untuk bergabung, asalkan memiliki Surat Kuasa dari Direktur perusahaan media tersebut yang sudah terdaftar di SMSI.

“Namun, jika Direktur tergabung di organisasi perusahaan pers selain SMSI, Kepala Biro tersebut tidak diperkenankan menjadi anggota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menyebut bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) SMSI Provinsi Lampung ke depan akan dapat digunakan sebagai akses E-Toll, menambah manfaat bagi anggota organisasi.

Rapat Pimpinan SMSI ini turut dihadiri Ketua Umum SMSI Firdaus, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, beserta jajaran pengurus provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung. Acara ini menjadi momentum penting bagi SMSI Lampung dalam memperkuat kualitas media siber di era digitalisasi. (Red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1