Lewat integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi
Depok, mediator.id – Pengadilan Negeri (PN) Depok Kelas 1B berkomitmen mewujudkan zona integritas dengan cara berbenah meningkatkan sarana maupun prasarana demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua PN Depok Syamsul Arief dalam pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di PN Depok Jumat, (5/3/2021).
Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas.
“Hal ini merupakan wujud kesungguhan Pengadilan Negeri Depok dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya praktek KKN guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Reformasi Birokrasi yang Akuntabel di seluruh unit kerja Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ungkapnya.
Syamsul menegaskan Pengadilan Negeri Depok sebagai bagian dari kerja Mahakamah Agung RI kini telah beradaptasi dengan perubahan ini untuk menjadi terbuka, responsif, profesional dan terpercaya.
“Semangat ini ditandai dengan komitmen bersama untuk mengubah prilaku dan tata kelola birokrasi yang koruptif menjadi pelayanan birokrasi dan administrasi cepat dan responsif,”tegasnya.
Syamsul juga berharap pencanganan zona Integritas ini sebagai tanda dilanjutkan kembali semangat transformasi dan peningkatan kualitas pelayanan pada Pengadilan Negeri Depok sebagai sebuah landasan yang kokoh.
“Lewat integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi,” pungkas mantan KPN Gunung Sugih tersebut.
Afriyan

COMMENTS