Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Drs. H. Lekok, M.M., mengimbau para Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA terlantik untuk tingkatkan kinerja.
MEDIATOR.ID, Lampung Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Drs. H. Lekok, M.M., mengimbau para Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA terlantik untuk tingkatkan kinerja.
“Mari bersama tingkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal,” ujar Sekda dalam upacara pelantikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Aula Tapis Pemda, Lampung Utara, Rabu (06/1/2021).
Dalam sambutannya Sekda Lampura menyampaikan, upacara pelantikan ini merupakan salah satu proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita tahu, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Ia kembali menambahkan, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan untuk melengkapi jabatan di semua lini struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimana proses perekrutan nya mengacu Sistem Merit sesuai ketentuan UU No.5 Tahun 2014.
“Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja dan selamat mengabdi melayani masyarakat Kabupaten Lampura,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, Sekda Lampura mewakili Bupati Lampura membacakan Surat Keputusan Bupati dan pengambilan sumpah pelantikan Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA. Setelahnya dilanjut dengan pembacaan kata pelantikan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat.
(RA)

COMMENTS