“Banyak warga enggan membayar pajak karena jarak ke kantor pajak di Sukadana cukup jauh. Oleh karena itu, kami mencetuskan ide untuk menghadirkan layanan ini di desa-desa,” ujarnya.
MEDIATOR.ID, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penyedia layanan publik, salah satunya pembayaran pajak.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus pergi ke pusat kabupaten.
“Program ini adalah langkah strategis untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Dengan begitu, desa-desa lain bisa mengikuti jejak Sribhawono yang telah menginisiasi sistem pembayaran pajak melalui BUMDes,” kata Ela, Jumat, 14 Maret 2025.
Sribhawono Jadi Percontohan
Menurut Ela, Kecamatan Sribhawono memiliki potensi besar dalam sektor perpajakan karena banyaknya tempat hiburan, rumah makan, serta industri pengolahan air mineral.
Dengan hadirnya layanan pembayaran pajak di desa, masyarakat diharapkan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban mereka.
“Banyak warga enggan membayar pajak karena jarak ke kantor pajak di Sukadana cukup jauh. Oleh karena itu, kami mencetuskan ide untuk menghadirkan layanan ini di desa-desa,” ujarnya.
Ela menekankan bahwa pendapatan pajak yang dihimpun akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas desa dan pembayaran honor perangkat desa.
Ia berharap kemudahan akses ini dapat meningkatkan penerimaan daerah dan kesejahteraan warga.
BUMDes Mandiri Sejahtera: Permudah Wajib Pajak
BUMDes Mandiri Sejahtera di Desa Sribhawono telah lebih dulu menjalankan layanan ini. Pengelolanya, Ridwan Rais, menyebut bahwa pembayaran pajak di desa mendapat sambutan positif dari masyarakat.
“Pada tahap awal, kami telah melayani lima wajib pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta satu wajib pajak hiburan. Biaya administrasi untuk setiap transaksi hanya Rp5.000, sementara pajak kendaraan tidak lebih dari Rp50.000,” ujar Ridwan.
Layanan ini mencakup berbagai jenis pajak, seperti pajak air tanah, mineral dan batu bara (minerba), hiburan, reklame, hotel, kendaraan bermotor (PKB), restoran, parkir, hingga pajak penerangan jalan.
Dengan sistem ini, warga tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.
Sibadak, Inovasi Pembayaran Pajak di Sribhawono
Kepala Desa Sribhawono, Buih Wisnu Prabowo, mengungkapkan bahwa program yang diberi nama Sibadak (Sistem Bantu Pajak) telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan layanan ini, warga tidak perlu lagi pergi ke Sukadana yang berjarak sekitar 40 kilometer. Kami berharap ini bisa meringankan beban mereka dan mempermudah pembayaran pajak,” kata Buih.
Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi warga, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.
Fasilitas Nyaman, Warga Lebih Antusias
Untuk memberikan kenyamanan kepada wajib pajak, pihak BUMDes telah menyediakan area khusus untuk pembayaran.
Selain itu, terdapat warung kopi di sekitar lokasi, sehingga warga bisa menunggu dengan nyaman sambil menikmati minuman ringan.
“Kami ingin menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka tidak merasa terbebani saat membayar pajak,” tutur Ridwan.
Warga Hemat Waktu dan Biaya
Sunar, salah satu wajib pajak kendaraan, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan ini.
“Sebelumnya, saya harus pergi ke Sukadana yang memakan waktu 40 menit dan biaya transportasi cukup besar. Sekarang, dengan adanya layanan di desa, saya bisa lebih hemat waktu dan biaya,” ungkapnya.
Pendapat serupa disampaikan warga lain yang menyebut bahwa sistem ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan dan kesulitan mengakses pusat kabupaten.
“Dengan adanya BUMDes untuk pembayaran pajak, kami tidak perlu khawatir lagi tentang waktu dan biaya. Ini sangat memudahkan kami,” ujar seorang warga.
Harapan ke Depan: Perluasan Layanan Pajak Desa
Bupati Ela Siti Nuryamah berharap program ini dapat diterapkan di seluruh desa di Lampung Timur.
“Dengan memanfaatkan BUMDes, kami yakin tingkat partisipasi pajak akan semakin tinggi, yang pada gilirannya akan mendongkrak pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui inisiatif ini, Pemkab Lampung Timur menargetkan sistem perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (Red)

COMMENTS