Saat ini, tengah menjamur bisnis yang dikaitkan dengan syariah, trend dan brand syari’ah dianggap menjadi pasar potensial, hal tersebut memang cukup beralasan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Identitas Buku:
Judul : Bisnis Retail Waralaba Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia
Penulis : Dr. Lina Maulidina, SH., M.Si.
Halaman : xiv+256
Penerbit : Pusaka Media
Tahun Terbit : Januari, 2020
Saat ini, tengah menjamur bisnis yang dikaitkan dengan syariah, trend dan brand syari’ah dianggap menjadi pasar potensial, hal tersebut memang cukup beralasan, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Meski begitu, bisnis waralaba syariah di Indonesia belum mendapatan perhatian besar para pemikir muslim, sehingga tulisan tentang bisnis waralaba berbasis syariah ini masih sangat terbatas, tak sebanding banyaknya dengan kajian tentang ekonomi Islam seperti perbankan, asuransi, atau binis berbasis syariah lainnya.
Dari sisi regulasi waraba syariah belum diatur secara detail, baik dalam norma hukum positif seperti undang-undang, maupun dalam bentuk fatwa Dewan syari’ah Nasional (DSN), sehingga dasar hukum bisnis retail berbasis syariah ini secara otomatis hanya didasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 02 tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Kehadiran buku Bisnis Retail Waralaba Syariah dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia ini, menjadi oasis yang bukan hanya memperkaya khazanah pemikiran Ekonomi Islam, melainkan juga pelepas dahaga di tengah sahara kajian tentang bisnis retail berbasis syariah.
Lina Maulidiana, penulis buku ini secara piawai dan rinci menarasikan konsep dan teori mulai teori hukum responsif, teori kesejahteraan sosial dan teori rancang bangun ekonomi syariah hingga tentang bisnis, kontrak dan waralaba syariah.
Buku setebal lebih dari 250 halaman ini tak hanya melulu membahas tentang bisnis waralaba syariah atau ekonomi Islam, melainkan juga menyajikan bahasan teori umum tentang hukum dan ekonomi, bahkan di Bab IV, penulis melakukan analisis terhadap perkembangan bisnis waralaba berbasis syari’ah di Indonesia, seperti Ummah Market dan 212 Mart.
Ummah Market salah satu bisnis retail syariah yang berbentuk syirkah, dan tidak mau menyebut bisnisnya sebagai bentuk waralaba, berdasarkan temuan penulis, mereka beralasan bahwa dalam pengurusan waralaba terkesan sulit, memakan biaya dan waktu serta takut terkena riba dan terjadianya transaksi gharar. Anehnya, dilihat dari metode, sistem maupun strategi pemasarannya, yang diterapkan retail Ummah Market sebenarnya sudah termasuk dalam kategori bisnis retail waralaba syariah, di mana bentuk perjanjian, yang para pihak buat sesuai dengan kriteria dan muatan isi perjanjian sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.
Paradoks klaim bisnis syariah, seperti digambarkan di atas menjadi kelebihan utama buku ini, ia berhasil memotret fakta di lapangan, kemudian mengurainya secara sistematis berdasarkan teori-teori ilmiah. Buku ini, menjadi layak dikonsumsi bukan hanya oleh para akademisi, melainkan juga penggiat dan praktisi bisnis syariah di Indonesia.
Sekali lagi buku ini sangat layak direkomendasikan untuk dibaca oleh siapa pun.
Peresensi: Dede Maulana Yusuf (Mahasiswa Pascasarjana IAIN Metro)

COMMENTS