Metro raih indeks prima, Wali Kota minta evaluasi layanan tak berhentiWali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, membuka acara sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di Aula Pemerintah Kota Metro. (ADVERTORIAL)

HomeBerita

Metro raih indeks prima, Wali Kota minta evaluasi layanan tak berhenti

"Kehadiran kita bukan hanya untuk mematuhi standar, tetapi benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat."

Dekranasda Metro kenalkan batik lokal hingga mendunia
Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Tengah Bencana Puting Beliung, BPBD Lamtim Tekankan Prokes
Bahan pokok naik, Pemkot Metro gandeng APH antisipasi adanya penimbunan

MEDIATOR.ID, Metro – Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik bagi perangkat daerah dan unit pelayanan publik di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin, 2 Juni 2025.

Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan upaya mendorong pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat. Sosialisasi tersebut didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 12 Tahun 2012, serta Peraturan Wali Kota Metro Nomor 35 Tahun 2024 mengenai evaluasi dan pengendalian kualitas layanan publik.

Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan bahwa paradigma pelayanan publik kini telah berubah. Masyarakat menjadi pusat dari setiap penyelenggaraan layanan pemerintahan. Kecepatan, kemudahan, dan keterbukaan informasi menjadi tuntutan yang harus dijawab pemerintah.

“Pelayanan publik adalah wujud nyata reformasi birokrasi. Layanan harus selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu membangun kepercayaan publik,” ujar Bambang.

Ia meminta seluruh aparatur untuk tidak berpuas diri meskipun telah memperoleh apresiasi, melainkan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar manfaat pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan bahwa pelayanan publik tidak cukup hanya mematuhi standar prosedur. Pelayanan harus mampu memberikan dampak nyata dan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kita tidak lagi bicara hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi bagaimana pelayanan itu bisa memberikan nilai tambah. Kehadiran kita adalah untuk melayani, dan itu harus dilakukan dengan kualitas terbaik,” kata Nur Rakhman.

Ia juga menekankan bahwa penilaian atau penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana memperbaiki kualitas layanan.

“Penilaian bukan hanya untuk kontrol, tapi untuk memperbaiki kualitas di OPD, puskesmas, dan instansi lain. Maka, terlepas dari ada atau tidaknya penilaian, kita harus terus berkomitmen meningkatkan layanan,” ujarnya.

Nur Rakhman turut mengapresiasi peningkatan kinerja pelayanan publik Kota Metro dalam beberapa tahun terakhir. Namun, ia tetap mengingatkan agar semangat perbaikan tidak berhenti pada capaian yang sudah diraih.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Metro juga menyerahkan penghargaan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2024. Berdasarkan SK Wali Kota Metro Nomor 000.8.3.4-146 Tahun 2025, tiga unit dengan skor tertinggi adalah Kecamatan Metro Pusat dengan Indeks 4,66 (Kategori A/Prima), Kecamatan Metro Timur dengan Indeks 3,64 (Kategori B/Baik), dan Kelurahan Purwo Asri dengan Indeks 3,27 (Kategori B/Baik).

Kinerja Kota Metro juga mendapat apresiasi di tingkat nasional. Berdasarkan catatan Kementerian PANRB, Kota Metro meraih indeks pelayanan publik sebesar 4,6 (kategori Prima) pada 2024. Selain itu, penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI terhadap enam unit kerja di Metro mencatat nilai 97,21 (Zona Hijau), menempatkan Metro di peringkat 14 nasional dan peringkat pertama di Provinsi Lampung.

Bambang menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat jajaran lengah. Ia berharap para aparatur tetap memprioritaskan peningkatan mutu pelayanan dan menjadikan evaluasi sebagai budaya kerja.

“Kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasakan manfaat yang nyata. Jangan pernah puas, karena tuntutan publik selalu berkembang,” tegas Bambang. (ADVERTORIAL)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0