Sorot kasus pencemaran limbah B3, DPRD Metro akan memproses PT. Sutomo Agrindo MasWakil Ketua DPRD Kota Metro, Khuseini. (red)

HomeBerita

Sorot kasus pencemaran limbah B3, DPRD Metro akan memproses PT. Sutomo Agrindo Mas

Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Khuseini menekankan PT. Sutomo Agrindo Mas (STM) agar segera membersihkan wilayah terdampak limbah.

Sukses menjadi emiten BEI, IDEA Indonesia akan membawa nama Metro sebagai Kota Pendidikan dan Pariwisata terkemuka
Komisi III DPRD Metro tegur pemilik bangunan tiga lantai agar ikuti aturan
Kasus Covid-19 di Lampura bertambah tujuh pasien, total keseluruhan 1.083

MEDIATOR.ID, Metro – Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Khuseini menekankan PT. Sutomo Agrindo Mas (STM) agar segera membersihkan wilayah terdampak limbah, Kamis (8/4).

“Saya akan mengimbau pihak PT. Sutomo Agrindo Mas agar membersihkan limbah oli dan membuat kesepakatan dengan warga agar tidak ada kejadian serupa,” kata Khuseini.

Khuseini mengatakan akan segera terjun ke lokasi yang tercemar B3 dan akan memproses melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) apabila masih terbukti mencemari lingkungan.

“Kalau dalam waktu tertentu masih menimbulkan dampak, maka akan diproses LBH,” katanya.

Sementara Penanggungjawab PT. Sutomo Agrindo Mas, Suyono menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan akan menjalankan arahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.

“Sejauh ini kami belum ada kerjasama dengan pihak ketiga untuk pembuangan limbah B3. Terkait pencemaran limbah, kami akan bertanggung jawab penuh untuk membersihlan wilayah terdampak. Selanjutnya, kami akan ikuti arahan DLH,” kata Suyono saat diwawancarai, Senin (5/4) lalu.

(red)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0