Permudah warga Lamtim, ngurus administrasi kependudukan bisa di zona masing-masingBupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah saat meninjau langsung proses pelayanan di salah satu zona di Lamtim. Foto: Ist

HomeBerita

Permudah warga Lamtim, ngurus administrasi kependudukan bisa di zona masing-masing

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata. Dengan adanya zona-zona ini, kami berharap tidak ada lagi kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan," tegasnya.

Serap aspirasi masyarakat Jabung, Ela-Azwar akan berikan solusi ini!
Panitia dibentuk, DPC Granat Lamtim siap dilantik dalam dua pekan
PMI Lampung Timur wafat di Jepang, pemulangan jenazah dibalut isak tangis keluarga

MEDIATOR.ID, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melakukan pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan.

Sebab diketahui, penduduk di wilayah tersebut mencapai satu juta lebih.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengungkapkan pembagian zona itu merupakan salah satu program unggulan yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi.

“Kabupaten kita termasuk salah satu dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah yang luas di Lampung. Maka ini penting agar masyarakat memperoleh pelayanan lebih dekat,” ucap Ela dalam sambutannya pada peluncuran program tersebut, Senin, 17 Maret 2025.

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan ini dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan.

Program ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang mewajibkan pemerintah untuk aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada warganya.

“Pembagian zona ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah jarak yang jauh antara pusat pelayanan dan pemukiman warga,” imbuh Ela

Zona pertama di Kecamatan Way Jepara, akan melayani tiga kecamatan yaitu Way Jepara, Labuhan Ratu, dan Braja Selebah.

Sementara itu, Zona kedua yang berada di Kecamatan Marga Sekampung, akan melayani lima kecamatan, yakni Sekampung Udik, Margatiga, Marga Sekampung, Jabung, dan Waway Karya.

Selanjutnya, Zona tiga yang berlokasi di Kecamatan Batanghari, akan melayani empat kecamatan, yakni Batanghari, Sekampung, Metro Kibang, dan Pekalongan.

Zona empat yang terletak di Kecamatan Mataram Baru, akan melayani lima kecamatan, termasuk Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Melinting.

Sedangkan Zona lima yang berada di Kecamatan Raman Utara, akan melayani empat kecamatan, yakni Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo, dan Way Bungur.

Dengan pembagian zona ini, diharapkan masyarakat dari kecamatan sekitar dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.

Ela berharap, peluncuran pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan pelayanan yang adil dan merata. Dengan adanya zona-zona ini, kami berharap tidak ada lagi kendala dalam mengakses layanan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Peluncuran zona pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan langkah nyata pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.

Ela juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya agar administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Salah seorang warga, Sringatin, saat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) di acara launching pelayanan kependudukan di Kecamatan Marga Sekampung mangku dirinya sangat terbantu.

“Saya dan yang lainnnya sangat terbantu jika pelayanan kependudukan bisa di buat di kecamatan harapan kami program ini terus berjalan dan tidak ada kendala,” kata Sringatin.**

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: